Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan pada Rabu, 5 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Sritex, perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia.
Tuntutan Utama Aksi
Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan beberapa tuntutan utama:
-
Transparansi Penyebab Penutupan Sritex: Mendesak pemerintah untuk mengungkap secara jelas alasan di balik penutupan PT Sritex dan PHK massal yang melibatkan puluhan ribu pekerja, termasuk di anak perusahaan dan pemasok Sritex.
-
Penyelamatan Industri Nasional: Menuntut upaya konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan sektor industri nasional, khususnya industri tekstil, guna mencegah PHK lebih lanjut dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
-
Penghapusan Sistem Outsourcing: Mengusulkan penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan buruh dan berpotensi meningkatkan angka PHK.
-
Jaminan Tunjangan Hari Raya (THR): Memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya dalam pembayaran THR kepada buruh menjelang hari raya keagamaan.
-
Penuntasan Kasus Korupsi: Mendorong pemerintah untuk menindak tegas praktik korupsi yang diduga turut berkontribusi pada kesulitan finansial yang dialami oleh perusahaan-perusahaan besar, termasuk Sritex.
-
Pencabutan Regulasi yang Merugikan Buruh: Meminta pemerintah untuk mencabut peraturan, seperti Permendag Nomor 8 Tahun 2023, yang dianggap membuka peluang impor secara masif dan berdampak negatif bagi tenaga kerja lokal.
Aksi di Semarang
Selain di Jakarta, aksi serupa juga direncanakan akan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah. Para buruh di Semarang akan menyuarakan tuntutan yang sama, dengan fokus pada penyelamatan industri tekstil dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak PHK.
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung dan memastikan bahwa hak-hak buruh terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memahami situasi yang dihadapi oleh para buruh dan mendukung upaya-upaya penyelesaian yang konstruktif.
Penutup
Aksi yang direncanakan ini mencerminkan kepedulian dan solidaritas buruh terhadap nasib rekan-rekan mereka yang terdampak PHK di PT Sritex. Diharapkan melalui aksi ini, pemerintah dan semua pihak terkait dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang ada, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi.