Raffi Ahmad baru-baru ini ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Banyak netizen ingin tahu berapa gaji yang akan diterima Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden setelah dia kini bertugas di negara ini.
Raffi Ahmad mengatakan dalam sebuah acara televisi bahwa ia tidak pernah menanyakan tentang gaji sebagai utusan khusus dan tidak tahu berapa gaji yang akan diterimanya.
Kemarin, aku ditanya tentang gaji wartawan. Raffi menyatakan, “Aku bilang aku tidak tahu karena tidak menanyakan gaji, tapi memang tidak tahu. Baru tahu saat ditanya wartawan.”
Namun, Raffi akhirnya mengungkapkan bahwa setelah dipotong pajak, dia mendapatkan gaji sekitar Rp13 juta per bulan.
“Itu sih, tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp13 juta, kalau nggak salah sih ya.”
Raffi mengatakan bahwa apa yang paling penting baginya bukanlah berapa banyak uang yang dia terima, tetapi bagaimana dia bisa membantu bangsa dan negara.
Suami Nagita Slavina menambahkan, “Tapi kan bukan dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara.”
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 mengatur Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus. Ini sebenarnya mengatur gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden.
Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp5.040.000 per bulan, bersama dengan tunjangan bulanan sebesar Rp13.608.000.
Akibatnya, Raffi Ahmad menerima total gaji dan tunjangan bulanan sebesar Rp18.648.000. Setelah dipotong pajak, ia akan menerima gaji bersih sebesar sekitar Rp13 juta, seperti yang ia katakan sebelumnya.